Untuk Bapak/ Ibu/ Saudara-i yang berprofesi sebagai PNS atau
yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Permen ARB no. 16
tahun 2009 diwajibkan untuk membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang harus
dipenuhi sebagai satu syarat untuk boleh mendapatkan kenaikan Jabatan/ Pangkat
pada jenjang/ tingkat yang lebih tinggi.
Sampai jaman now, masih banyak ASN yang belum mengerti cara
membuat SKP-nya sendiri sehingga sering meminta orang lain atau teman sejawat
untuk membuatkannya (secara SKP itukan target kerja yang bersangkutan yang
harus dicapainya sendiri) sehingga masih ada saja SKP yang dibuat tidak sesuai
dengan sasaran sebenarnya.
Kali ini, setelah sedikit mempelajari Permen ARB no. 16
tahun 2009 dan juga Permendikbud no. 35 tahun 2010, saya coba membuat aplikasi
(sederhana) untuk pembuatan SKP yang semoga bermanfaat untuk anda-anda yang
belum bisa membuat SKP-nya sendiri dan untuk aplikasi SKP yang saya bagikan ini
adalah aplikasi SKP khusus untuk Guru (yang bukan guru mungkin tidak bisa
menggunakan aplikasi ini, maaf ya...).
Buat anda-anda yang berminat mencobanya, silahkan bisa di download disini.
Buat anda-anda yang berminat mencobanya, silahkan bisa di download disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon berikan komentar anda tentang blog atau posting dalam blog ini.